Pengertian Pasar Bebas
Pasar Bebas adalah suatu pasar dimana
harga barang-barang dan jasa disusun secara lengkap oleh ketidak saling memaksa
yang disetujui oleh para penjual dan pembeli, ditetapkan pada umumnya oleh
hukum penawaran dan permintaan dengan tanpa campur tangan pemerintah dalam
regulasi harga, penawaran dan permintaan.
Pasar bebas adalah pasar ideal, di
mana adanya perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku bisnis dengan aturan
yang fair, transparan, konsekuen & objektif, memberi peluang yang optimal
bagi persaingan bebas yang sehat dalam pemerataan ekonomi. Pasar bebas
diadvokasikan oleh pengusul ekonomi liberalisme. Salah satu ukuran kemajuan
suatu bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar bebas adalah
tingkat kemampuannya untuk menguasai teknologi ekonomi(J.Gremillion).
Negara-negara yang terlibat dalam gelombang pasar bebas, menurut Gremillion,
mesti memahami bahwa pada era sekarang ini sedang didominasi oleh sebuah
rancangan pembangunan dunia yang dikenal sebagai Marshall Plan yang menjadi
batu sendi interpen-densi global yang terus memintai dunia. Biar bagaimanapun
rancangan pembangunan dunia yang mengglobal itu selalu memiliki sasaran ekonomi
dengan penguasaan pada kemajuan teknologi ekonomi yang akan terus menjadi penyanggah
bagi kekuatan negara atau pemerintahan.
Artinya, dari penguasaan teknologi ekonomi itulah, segala kekuatan arus modal investasi dan barang-barang hasil produksi tidak menjadi kekuatan negatif yang terus menggerogoti dan melumpuhkan kekuatan negara.Karena, senang atau tidak, kita sekarang sedang digiring masuk dalam suatu era baru pada percaturan ekonomi dan politik global yang diikuti dengan era pasar bebas yang dibaluti semangat kapitalisme yang membuntuti filosofi modal tak lagi berbendera dan peredaran barang tak lagi bertuan. Ini jelas menimbulkan paradigma-paradigma baru yang di dalamnya semua bergerak berlandaskan pada pergerakan modal investasi dan barang produksi yang tidak berbendera dan tidak bertuan, yang akan terus menjadi batu sendi interpen-densi global yang terus memintai dunia. Yang terpenting adalah diperlukan bangunan etika global yang berperan mem-back up setiap penyelewengan yang terjadi di belantara pasar bebas.Kemiskinan, kemelaratan, dan ketidakadilan yang terdapat di dunia yang menimpa negara-negara miskin hakikatnya tidak lagi akibat kesalahan negara-negara bersangkutan sehingga itu pun menjadi tanggung jawab global pula. Kesejahteraan dan keadilan global merupakan sesuatu yang tercipta oleh keharmonisan berbagai kepentingan yang selalu memerhatikan nilai-nilai moral dan tata etika yang dianut umum.Maksudnya, perilaku etis global adalah perilaku negara-negara yang bertanggung jawab atas nasib masyarakat dunia.
Keuntungan moral pasar bebas:
1. Pertama, system
ekonomi pasar bebas menjamin keadilan melalui jaminan perlakuan yang sama dan
fair bagi semua pelaku ekonomi.
2. Kedua, ada aturan yang
jelas dan fair, dan k arena itu etis. Aturan ini diberlakukan juga secara
fair,transparan,konsekuen, dan objektif. Maka, semua pihak secara objektif
tunduk dan dapat merujuknya secara terbuka.
3. Ketiga, pasar member
peluanyang optimal, kendati belum sempurna, bagi persingan bebas yang sehat dan
fair.
4. Keempat, dari segi
pemerataan ekonomi, pada tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih mampu menjamin
pertumbuhan ekonomi.
5. Kelima, pasar juga
memberi peluang yang optimal bagi terwujudnya kebebasan manusia.
Tentunya ini menjadi perhatian serius dari pemerintah, karena selama ini tidak pernah maksimal dalam memperkuat dan memajukan industri nasional dalam menghadapi tuntutan pasar bebas tersebut. Yang namanya pasar bebas tentu asas utamanya adalah persaingan, yang bebas dari intervensi pemerintah untuk mengontrol harga dari produk-produk yang diperdagangkan. Penilaiannya diserahkan kepada konsumen untuk membeli produk yang diinginkannya. Tentunya, setiap konsumen kecenderungannya memilih suatu produk/barang dengan kualitas yang baik dan harga yang murah. Bisa dipastikan sebagian dari produk-produk nasional ini akan kalah bersaing dengan alasan kualitas dan nilai jual tersebut. Berikut merupakan peran Pemerintah dalam pasar bebas, yaitu:
·
Efektif, karena begitu terjadi pelanggaran atas hak dan kepentingan pihak
tertentu, pemerintah akan bertindak efektif dan konsekuen untuk membela pihak
yg dilanggar & menegakkan keadilan.
·
Minimal, karena sejauh pasar berfungsi dengan baik dan fair maka pemerintah
tidak terlalu banyak ikut campur.
Maka siapa saja yang melanggar aturan
main akan ditindak secara konsekuen, siapa saja yang dirugikan dak dan kepentingannya
akan dibela dan dilindungi oleh pemerintah terlepas dari status social dan
ekonominya.
Peran Pemerintah
·
Mengawasi agar akibat ekstern kegiatan ekonomi yang merugikan dapat
dihindari
·
Menyediakan barang public yang cukup hingga masyarakat dapat membelinya
dengan mudah dan murah
·
Mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama perusahaan yang besar yang
dapat mempengaruhi pasar
·
Menjamin agar kegiatan ekonomi yang dilakukan tidak menimbulkan
ketidaksetaraan dalam masyarakat
·
Memastikan pertumbuhan ekonomi dapat diwujudkan secara efisien
·
Campur tangan pemerintah dalam ekonomi dapat dilakukan dalam tiga bentuk
yaitu:
·
Membuat undang-undang. Undang-undang diperlukan untuk mempertinggi
efisiensi mekanisme pasar, menciptakan dasaran social ekonomi dan menciptakan
pertandingan bebas sehingga tidak ada kekuatan monopoli.
·
Secara langsung melakukan kegiatan ekonomi (mendirikan perusahaan) dengan
produksi barang publik
Melakkukan kebijakkan fiskal dan moneter. Kebijakkan fiscal diperlukan masyarakat bahwa pemerintah dapat menetapkan anggran belanja dan penerimaan Negara secara seimbang. Kebijakkan moneter diperlukan untuk mengendalikan tingkat harga-harga agar tetap stabil. Akan tetapi pada akhirnya kebijakkan moneter adalah peranan uang dalam kegiatan ekonomi.
Melakkukan kebijakkan fiskal dan moneter. Kebijakkan fiscal diperlukan masyarakat bahwa pemerintah dapat menetapkan anggran belanja dan penerimaan Negara secara seimbang. Kebijakkan moneter diperlukan untuk mengendalikan tingkat harga-harga agar tetap stabil. Akan tetapi pada akhirnya kebijakkan moneter adalah peranan uang dalam kegiatan ekonomi.
Teori – teori pasar
bebas yang berhubungan dengan etika bisnis:
1. Teori Adam Smith
Pengaturan oleh “tangan
tak tampak” (invisible hand) ini tidak lain ialah pengaturan melalui mekanisme
bebas permintaan dan penawaran atau mekanisme pasar bebas berdasar free private
enterprise, atau yang oleh Paul Samuelson, pemenang Nobel bidang Ekonomi (1970)
disebut “competitive private-property capitalism.” Para ekonom meyakini
keabsahan teori Adam Smith ini. Di Indonesia, topik pasar bebas dan persaingan
bebas sebagai bentuk pasar ideal terpampang resmi dalam silabus Pengantar Ilmu
Ekonomi sebagai academic blue-print dari konsorsium ilmu ekonomi. Topik ini
merupakan bagian dari kuliah wajib yang harus diikuti oleh mahasiswa di
Indonesia yang menganut sistem Demokrasi Ekonomi.
2. Teori imajiner
Teori pasar dengan
persaingan sempurna dikembangkan secara fantastis. Distorsi pasar, baik tehnis,
kelembagaan, maupun sosio-kultural oleh text-book diasumsikan tidak ada; yang
dikatakan sebagai alasannya ialah for the sake of simplicity. Pengembangan
teori berjalan berdasar validitas teoritikal, yakni asumsi di atas asumsi dan
aksioma di atas aksioma. Padahal, paradigma seperti yang dikemukakan ekonom
Inggris, Joan Robinson (1903-1983), telah mengelabui kita dalam pengembangan
teori ekonomi. Teori yang ada dapat saja berkembang konvergen, tetapi juga bisa
semakin divergen terhadap realita. Para pengabdi ilmu—yang belum tentu pengabdi
masyarakat—dapat saja terjebak ke dalam divergensi ini. Banyak ekonom dan para
analis menjadi simplistis mempertahankan ilmu ekonomi Barat ini dengan
mengatakan bahwa kapitalisme telah terbukti menang, sedangkan sosialisme telah
kalah telak. Pandangan yang penuh mediokriti ini mengabaikan proses dan hakikat
perubahan yang terjadi, mencampuradukkan antara validitas teori, viability
sistem ekonomi, kepentingan dan ideologi (cita-cita), serta pragmatisme
berpikir.
Adam Smith kelewat
yakin akan kekuatan persaingan. Teori ekonominya (teori pasar berdasar
hipotesis pasar bebas dan persaingan sempurna), sempat mendikte umat manusia
sejagat dalam abad ini untuk terus bermimpi tentang kehadiran pasar sempurna.
Lalu lahirlah berbagai kebijakan ekonomi baik nasional maupun global
berdasarkan pada teori pasar bebas dan persaingan sempurna. Teori imajiner dari
Adam Smith ini hingga kini dianut sebagai pedoman moral demi menjamin
kepentingan tersembunyi partikelir.