Translate

Selasa, 20 Mei 2014

Tingginya Angka Golput



Tingginya Angka Golput: Momok yang Lebih Menakutkan Dibandingkan Politik Uang
Bangsa Indonesia pasti berharap pemilu 2014 mampu menjadi awal demokrasi yang bersih. Untuk menciptakan harapan besar itu, dibutuhkan kerjasama secara agregat di antara bangsa Indonesia. Diperlukannya jiwa nasionalisme yang tinggi untuk mau peduli akan eksistensi dan keberlangsungan proses politik yang ada.
Namun, hal ini bertentangan dengan karakter bangsa Indonesia dewasa ini. Jiwa nasionalisme yang mulai luntur dan sikap tidak acuh terus ditunjukkan baik oleh para politikus maupun sebagian besar rakyat Indonesia. Diantaranya  adalah semakin maraknya sistem politik uang dan tingginya angka golput.
Sistem politik uang adalah serangkaian usaha ilegal yang dilakukan oleh para politikus dalam meraup suara dengan menggunakan kekayaan yang mereka miliki. Misalnya, dengan memberikan uang ataupun segala sesuatu yang bernilai ekonomis. Sebagai balas jasanya, mereka yang berperan sebagai reseptor uang tersebut didorong untuk memberikan suara mereka. Metode ini sering ditujukan kepada warga yang berpenghasilan rendah maupun menengah.
Sistem politik uang tersebut tentu menodai demokrasi Indonesia dan akan menghasilkan produk-produk demokrasi yang cacat saat memerintah. Hal ini jelas terlihat dari banyaknya birokrat-birokrat yang terjerat kasus korupsi.
Angka korupsi terus meningkat dan merugikan negara. Berdasarkan Laporan Tahunan KPK 2013, terdapat peningkatan penanganan perkara korupsi. Tahun 2013 terdapat 70 perkara yang ditangani, meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 49 perkara.
Peneliti Divisi ICW, Tama S. Langkun, mengatakan tahun 2010 negara mengalami kerugian akibat korupsi sebesar Rp 2,1 triliun dan  awal Januari sampai Desember 2013 sampai dikisaran Rp 7,4 triliun. Tingginya tingkat korupsi terus mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Bukan hanya itu, demokrasi yang kotor juga menghasilkan wakil rakyat yang tidak bertanggung jawab. Terlihat dari banyaknya wakil rakyat yang absen di setiap persidangan dan semakin meningkat menjelang pemilu 2014. Faktanya, 90% anggota DPR saat ini kembali mencalonkan diri di Pemilu 2014. Artinya, dari 560 anggota DPR, 501 di antaranya kembali mencalonkan diri menjadi anggota DPR di periode 2014-2019. Mereka yang menjadi caleg incumbent memanfaatkan waktu menjelang pemilu untuk melakukan kampanye melalui politik pencitraan ke daerah-daerah. Lebih sadisnya lagi, baru 20 dari 77 RUU dalam program legislasi nasional yang rampung selama masa sidang 2013.
Disamping budaya politik uang, harapan tercapainya demokrasi yang utuh pun semakin jauh akibat terus meningkatnya angka golput. Banyak alasan yang dilontarkan masyarakat untuk golput. Mereka mengatakan tidak ada pribadi yang pantas untuk memimpin, siapapun pemimpinnya pasti tidak akan ada perubahan dan akan tetap korupsi.
Dibandingkan dengan politik uang, angka golput yang semakin tinggi adalah momok yang lebih menakutkan. Hal ini terlihat dari semakin tidak acuhnya masyarakat terhadap pemimpin mereka kelak. Menurut Pusat Studi dan Kawasan UGM persentase golput tahun 2004 sebesar 23,34% meningkat menjadi 39,1% tahun 2009. Bahkan, Lembaga Survei Indonesia memprediksi persentase golput akan terus bertambah dan menembus angka 50%.
Di sisi lain, politik uang dinilai tidak lagi begitu efektif mempengaruhi pilihan rakyat. Karena rakyat semakin cerdas memanfaatkan peluang ekonomi mereka. Mereka menganggap pemilu adalah ajang mendapatkan uang dengan cuma-cuma. Mereka menerima uang dari siapa saja tetapi belum tentu memilih, apalagi memilih yang memberikan uang.
Oleh karena itu, pemerintah harus mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat akan manfaat sejatinya demokrasi. Diantaranya, dengan menurunkan tingkat korupsi dan melahirkan wakil rakyat yang berkualitas dan pro rakyat.
Meruntuhkan pentas korupsi dapat dilakukan dengan menekan jumlah dana kampanye dan menyeleksi kualitas calon wakil rakyat. Karena dana kampanye faktanya cenderung melebihi gaji mereka setelah menduduki jabatan nantinya. Jadi, untuk menutupi itu semua mereka tidak segan untuk mencuri uang rakyat dan menjual beli wewenang.
KPU dengan wewenangnya dapat menciptakan undang-undang yang menentukan jumlah dana kampanye maksimal dengan memperhatikan segala aspek. Misalnya dengan memperhatikan apakah calon DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota, atau DPR RI. Tentu terdapat perbedaan luas wilayah kampanye dan cakupan kampanye di berbagai tingkat pencalonan yang mempengaruhi biaya kampanye.
Dengan mempertimbangkan proporsi luas  wilayah kampanye, dapat diestimasi jumlah alat peraga yang dibutuhkan, misalnya jumlah bendera parpol dengan berbagai ukuran  yang dapat dipasang. Hal ini juga akan menciptakan kampanye yang ramah terhadap lingkungan. Tidak seperti fakta yang ada, dimana setiap bendera parpol di pasang secara berlebihan di banyak tempat yang bahkan merusak estetika dan kesehatan lingkungan. Misalnya bendera parpol yang dipasang dengan ukuran tertentu dengan jarak yang berdekatan dan dalam jumlah yang banyak. Hal ini tentu berlebihan, dan melewati makna dari kampanye itu sendiri.
KPU memang telah menetapkan UU yang mengatur tata cara berkampanye. Misalnya, UU No. 8 Tahun 2012. Pasal 102 ayat 2 menyatakan bahwa pemasangan alat peraga kampanye pemilu oleh pelaksana kampanye pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, undang-undang yang ada belum memiliki restriksi yang jelas kapan suatu kampanye dapat dikatakan merusak lingkungan, sehingga belum memiliki kepastian hukum yang kuat.
Lembaga penyelenggara Pemilu tersebut juga dapat menggenjot lagi transparansi dan meminimalkan biaya kampanye dengan menentukan media massa cetak maupun elektronik apa saja yang dapat digunakan. Bahkan, KPU dapat bekerjasama dengan pengusaha media massa tertentu yang telah ditetapkan sebagai media kampanye, sehingga mempermudah KPU dalam melakukan pengawalan administrasi parpol.
Disisi lain, KPU dapat menjadi media penyedia alat peraga kampanye. Dimana KPU dengan menggunakan dana kampanye masing-masing partai politik yang menyediakan alat peraga kampanye. KPU juga harus memantau terus pemasangan alat peraga kampanye di area yang telah ditentukan sesuai dengan jumlah alat peraga yang telah ditetapkan dan disediakan melalui pemanfaatan fungsi dari Bawaslu.
Dengan wewenang tersebut, KPU dapat memelihara kesehatan dan estetika lingkungan, menciptakan transparansi kampanye, dan bahkan menekan biaya kampanye. Peraturan yang ketat dan UU yang pasti diharapakan mampu  menciptakan demokrasi yang utuh dan bersih, sehingga melahirkan dewan rakyat yang berkualitas, berintegritas, professional, dan amanah. Hal ini tentu akan menigkatkan kepercayaan masyarakat untuk tidak lagi golput di pemilu berikutnya.



Dampak Globalisasi Terhadap Identitas Nasional




FARIZ FADLILLAH
12212785
2EA24

Yang disebut dengan identitas nasional merupakan suatu penjelmaan nilai-nilai budaya suatubangsa yang memiliki nilai historis mengenai sejarah panjang dari suatu bangsa. Budaya itukemudian muncul dan mendarah daging dalam nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat yangkemudian tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

Identitas Nasional itu sendiri terdiri dari dua kata, yaitu “identitas” dan “nasional”. Secara etimologi(bahasa), kata identitas memiliki arti ciri-ciri, sifat-sifat,keadaan khusus yang melekat pada suatu halyang menunjukkan jati dirinya. Sedangkan Nasional berasal dari kata ” nasion ”
yang berarti bangsa,menunjuk kepada sifat khas kelompok yang memiliki kesamaan semangat, cita-cita, tujuan,ideologi,dan lain sebagainya
Jadi Identitas Nasional itu sendiri dapat diartikan sebagai ciri-ciriatau sifat-sifat tertentu yang dimiliki oleh suatu bangsa yang membedakannya dengan bangsalainnya. Oleh karena ciri-ciri yang terdapat dalam identitas nasional itu, suatu negara mampumenampilkan watak, karakteristik kebudayaan dan memperkuat rasa kebangsaan. Karenakedudukannya yang amat penting itu, identitas nasional harus dimiliki oleh setiap bangsa. Karenatanpa identitas nasional suatu bangsa akan terombang-ambing.

Pada dasarnya, pemahaman akan arti identitas bangsa itu tidak terlepas dari sikap nasionalisme danpatriotisme. Nasionalisme menunjukkan secara psikologis tingkat loyalitas seseorang yangdiwujudkan dalam suatu tindakan nyata. Sedangkan Patriotisme merupakan semangat cinta tanahair dan rela berkorban untuk kemakmuran tanah airnya. Kedua hal tersebut dapatdiimplementasikan misalnya dengan menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari,mencintai dan menggunakan produk dalam negeri, melestarikan budaya daerah, memperkenalkandan mempromosikan produk dan budaya Indonesia di berbagai event internasional, dan lain-lain.

Sebagai negara yang sudah berdaulat berpuluh tahun lamanya, secara teoritis Indonesia sudahmenganggap bahwa dirinya memiliki identitas nasional. Akan tetapi pada kenyatannya fenomenayang terjadi di masyarakat memperlihatkan terjadinya kekritisan identitas tersebut yang mengancamdisintegrasi. Selama ini sebagian besar masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitasbangsanya. Hal ini disebabkan karena mereka tidak memahami dengan baik arti dari identitasnasional itu sendiri.

Di tengah arus globalisasi seperti sekarang ini, identitas yang dimiliki bangsa kita akan sangat mudahterkikis dengan adanya pengaruh yang timbul dari pihak luar. Karena tidak mengenali jati diribangsanya dengan baik, masyarakat seakan-akan kehilangan arah. Sehingga ketika budaya-budayabarat masuk ke negara kita ini, rasanya begitu sangat cepat di serap oleh berbagai lapisanmasyarakat.
Arus Globalisasi yang sangat kuat akan mempercepat disintegrasi nasional dan mengancamhilangnya jati diri bangsa akibat perkembangan zaman. Sudah hal yang sangat lazim kita jumpaidalam kehidupan sehari-hari dampak negatif dari arus globalisasi itu.

Dampak Positif Globalisasi
- Keterbukaan Informasi
Globalisasi membuat akses terhadap informasi semakin terbuka lebar, masyarakat bisa mendapatkan berbagai informasi dari banyak media, seperti televisi, internet, sosial media, dan lain-lain. Ini membuat masyarakat semakin terbuka, cerdas dan berpikir kritis. Ini merupakan salah satu dampak positif yang ditimbulkan dari globalisasi terhadap bangsa Indonesia.
- Komunikasi Semakin Mudah dan Cepat
Dulu mungkin orang tua kita membutuhkan waktu lama (berhari-hari) untuk berkomunikasi dengan temannya yang berada dinegara lain melalui media komunikasi konvensional surat menyurat. Tetapi saat ini era tersebut sudah usang, masyarakat lebih menyukai menggunakan media komunikasi yang murah dan cepat yaitu dengan telepon, internet dan sosial media
- Berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Dampak positif dari globalisasi lainnya adalah semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Globalisasi memungkinkan orang-orang yang pintar Indonesia menuntut ilmu diluar negeri seperti di Amerika Serikat dan Eropa. Dan jika sudah selesai diharapkan mereka-mereka itu bisa menerapkan dan mengaplikasikan ilmunya di Indonesia.
- Perekonomian Indonesia Semakin Menggeliat
Globalisasi membuat laju perekonomian dinegeri ini semakin menggeliat. Hal tersebut bisa terlihat dari neraca perdagangan kita yang terbilang baik karena nilai ekspor dan impornya relatif seimbang. Selain itu, Indonesia juga selalu dilirik oleh dunia internasional sebagai tempat terbaik untuk berinvestasi terutama untuk sektor pertambangan, pertanian dan industri tekstil.
- Meningkatnya Taraf Hidup Masyarakat
Dunia yang tanpa batas saat ini memungkinkan seseorang untuk berusaha meningkatkan taraf hidupnya dan juga keluarganya. Tidak sedikit warga negara kita yang bekerja diluar negeri untuk membiayai kebutuhan keluarganya didalam negeri. Meskipun demikian, sudah seharusnya era globalisasi ini diimbangi dengan manusia yang berpendidikan dan berkarakter.
Dampak Negatif Globalisasi
- Informasi Tak Terkendali
Globalisasi tidak hanya memberikan berjuta manfaat untuk kita semua, melainkan juga terdapat dampak negatifnya, salah satunya adalah arus informasi yang tak terkendali. Tidak semua informasi itu baik untuk kita, ada juga informasi yang tidak baik dan tidak sesuai dengan kepribadiaan kita. Oleh karena itu, era globalisasi ini harus diimbangi dengan Spiritual Quotient.
- Westernisasi (kebarat-baratan)
Dampak negatif globalisasi yang juga dirasakan oleh bangsa Indonesia saat ini adalah menjamurnya budaya barat. Jika hal itu baik maka boleh kita tiru, jika sebaliknya maka buanglah jauh-jauh. Kenyataannya saat ini banyak sekali budaya barat yang hype di Indonesia tetapi sebaliknya jarang sekali orang-orang yang mau melestarikan budaya asli Indonesia itu sendiri.
- Sikap Individualiasme
Saat ini, kita memerlukan bantuan alat atau perangkat untuk mempermudah aktifitas kita dan kita merasa tak perlu lagi bantuan manusia. Hal ini yang menyebabkan manusia semakin individualistik, padahal hakikat manusia sebenarnya adalah mahluk sosial. Kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan menyebabkan orang-orang cenderung individualistis.
- Kesenjangan sosial semakin besar
Sudah menjadi rahasia bersama jika gap antara orang miskin dan orang kaya dinegeri ini sangat besar sekali. Satu sisi globalisasi membuka peluang untuk orang-orang yang berpendidikan, sedangkan disatu sisi lagi globalisasi membuat orang-orang kecil semakin sulit bertahan hidup. Ini yang menyebabkan kesenjangan sosial di Indonesia semakin lebar setiap tahunnya.
- Pola Hidup Konsumtif
Dampak negatif dari globalisasi lainnya adalah meningkatnya konsumerisme dikalangan masyarakat Indonesia. Sifat Konsumtif dibentuk oleh kita yang cenderung berbelanja produk-produk yang kita inginkan bukan yang kita perlukan. Kemudahan akses dalam berbelanja dan menbanjirnya produk-produk branded menyebabkan pola hidup konsumtif semakin merajalela.
Nah itulah pembahasan mengenai dampak positif dan negatif globalisasi yang masuk ke tanah air. Sebagai warga negara yang baik dan mencintai negeri ini sudah seharusnya untuk kita mengoptimalkan manfaat dari globalisasi dan meminimalisir atau membuang jauh-jauh dampak negatifnya. Tentunya kita semua berharap dengan globalisasi ini kita menjadi bangsa yang besar dimana masyarakatnya menjadi makmur dan sejahtera.


Sumber :