Translate

Kamis, 27 Maret 2014

Tugas 2 Identitass Nasional



Tugas 2 Identitass Nasional
1.   Masalah identitas nasional muncul akhir–akhir ini lebih dikarenakan ke khawatiran sebagian pihak atas semakin mengikisnya kebanggaan terhadap budaya nasional, atribut nasional mencirikan identitas nasional. Menurut saudara mengapa kekhawatiran itu timbul? Dan bagaimana mengatasinya?

Pada zaman di era globalisasi ini tentu saja kita ikut terbawa pada gaya hidup yang lebih mewah atau serba canggih. Apalagi dengan munculnya berbagai macam teknologi yang begitu pesat. Berbagai macam teknologi yang canggih dikeluarkan sedemikian rupa demi meningkatnya harga saing. Begitu pula dengan nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia. Mau tidak mau nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia semakin terkikis akibat adanya pengaruh dari budaya luar seperti teknologi, fashion, makanan, tata cara, adat istiadat dan lain sebagainya. Sangat disayangkan sekali bila kita ikut terpengaruh dari budaya luar padahal nilai-nilai budaya inilah merupakan suatu identitas nasional yang perlu dibanggakan dan perlu disebarluaskan ke seluruh pelosoki dunia.
Dengan terkikisnya nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia, sebagai warga Indonesia yang baik dan benar patutnya kita ikut melestarikan budaya Indonesia dan tidak terpengaruh oleh budaya luar. Seperti contoh dalam kehidupan sehari-hari kita dapat memakai baju Batik asli Indonesia, mengenalkan makanan-makanan khas Indonesia ke turis-turis mancanegara, sering menyanyikan lagu kebangsaan/lagu daerah di kesempatan-kesempatan tertentu. Dengan hal kecil tersebut kita bisa mengatasi mengikisnya nilai-nilai budaya Indonesia terhadap bangsa lain. (Sumber: Vita Andyani)

2.   Identitas nasional tidak terbentuk begitu saja, melainkan melalui evolusi dan proses panjang. Bagaimanakah proses pembentukan identitas nasional tersebut?
Proses pembentukan identitas nasional di Indonesia cukup panjang, dimulai dengan kesadaran  adanya    perasaan  senasib  sepenanggungan  ”bangsa  Indonesia”  akibat kekejaman penjajah Belanda, kemudian memunculkan komitmen bangsa (tekad, dan kemudian menjadi kesepakatan  bersama)  untuk  berjuang    dengan  upaya  yang  lebih teratur  melalui  organisasi-organisasi    perjuangan  (pergerakan)  kemerdekaan    meng-usir penjajah sampai akhirnya Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dan membentuk    negara.
Lahirnya identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dilepaskan dari dukungan faktor objektif, yaitu faktor-faktor yang berkaitan dengan geografis-ekologis dan demografis, dan faktor subjektif, yaitu faktor-faktor historis, politik, sosial, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa itu.
Kondisi geografi Indonesia sebagai daerah kepulauan juga ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan identitas nasional. Faktor penting lainnya yang mendorong lahirnya identitas nasional bangsa Indonesia adalah digunakannya bahasa melayu sebagai bangsa kebangsaan. Bahasa melayu ternyata diterima masyarakat yang sebenarnya adalah memiliki bahasa daerah yang cukup berpengaruh dan digunakan sebagai bahasa sehari-hari oleh masyarakat tersebut. Digunakannya bahwa melayu dalam pergaulan antar etnis turut mempercepat tumbuhnya kesadaran kebangsaan di Indonesia dan terciptanya identitas nasional bangsa ini.
Pencarian identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan masyarakat dan bangsa Indonesia dalam membangun suatu konsep “bangsa Indonesia” yang telah begitu peradapan-peradapan luar yang mempengaruhi bangsa Indonesia.

3.   Wujud dari identitas nasional antara lain adalah Patriotisme dan Nasionalisme, Jelaskan perbedaan keduanya dan bagaimana keduanya dapat membentuk identitas nasional ?
Nasionalisme adalah suatu paham atau ajaran yang mencintai bangsa dan negaranya sendiri.
Ø  macam-macam nasionalisme:
1. Nasionalisme sempit, adalah cinta terhadap bangsa yang berlebihan dan memandang      rendah terhadap bangsa lain (chauvinisme)
2. Nasionalisme luas, adalah cinta dan bangga terhadap tanah air dan bangsanya yang tinggi,  tetapi terhadap bangsa lain tidak memandang rendah.
           
Ø  Patriotisme adalah semangat cinta tanah air yang diwujudkan dengan kesediaan mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya.
Ciri-ciri:
a.       Cinta tanah air
b.      Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara
c.        Menempatkan persatuan, kesatuan serta keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan
d.      Tak kenal menyerah.



4.   Wujud negatif dari identitas nasional adalah Chauvinisme. Jelaskan mengapa sikap ini negatif pengaruhnya terhadap identitas nasional?

Chauvinisme adalah rasa cinta tanah air yang berlebihan dengan mengagungkan bangsa sendiri, dan merendahkan bangsa lain.  Sikap ini dianggap negatif karena akan bertentangan pada bangsa lain yang sering direndahkan sedangkan mengagungkan tanah air yang berlebihan juga sangat tidak bagus. Masih perlu banyak perbaikan dalam diri dan tanah air sendiri baru lah bisa mengagungkan tanah air.


5.   Terkadang identitas nasional berseberangan dengan identitas pribadi. Bagaimana sebaiknya menurut saudara mengharmonisasikan kedua hal tersebut sehingga bisa berjalan berdampingan?

Menurut saya, kita harus mengutamakan identitas pribadi barulah identitas nasional. Proses terjadinya identitas diungkapkan secara abstrak yang merupakan proses restrukturisasi segala identifikasi dan gambaran diri dan menjadi petunjuk di masa depan, oleh sebab itu seseorang membentuk identitas dirinya pada usia remaja akhir dengan begitu remaja akhir dapat melihat dirinya dan tahu bagaimana bertindak untuk membentuk identitas dirinya. Setelah tahu bagaimana dia bersikap untuk ke depannya barulah mengedepankan identitas nasional dengan cara membudidayakan serta melestarikan nilai-nilai budaya yang menjadi arti dari identias nasional tersebut.

6. Globalisasi yang melanda dunia saat ini bisa berdampak positif dan negatif bagi identitas nasional. Agar dapat memanfaatkan gerakan dimaksud untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat Indonesia tanpa harus mengancam identitas nasional bangsa Indonesia, menurut Saudara apa tindakan yang harus diambil?


a.       Memberi apresiasi kepada masyarakat untuk mengembangkan kebudayaan asli masyarakatnya (daerahnya)
b.      Melindungi budaya-budaya yang ada dengan cara membuat perlindungan hukum terhadap hasil budaya
c.       Meningkatkan rasa cinta tanah air melalui pengelihatan dan penghayatan



Sumber:
http://vitaandyani8.blogspot.com/

Minggu, 23 Maret 2014

Tugas 1 FILSAFAT PANCASILA



Tugas 1 FILSAFAT PANCASILA

1. nilai nilai pancasila secara sosiologis sudah ada sejak bangsa ini ada, berikut merupakan penjelasan lahirnya pancasila secara historis
Bangsa dan Negara Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang panjang, dimulai dari jaman batu, dan baru pada pertengahan abad XX bangsa Indonesia dapat membentuk sebuah Negara. Di dalam sejarah kehidupan bangsa Indonesia telah terkandung nilai-nilai dasar negara yang oleh para pendiri negara (founding fathers) dirumuskan ke dalam lima asas (sila) yang disebut Pancasila. Perilaku kehidupan dan budaya bangsa Indonesia itu merupakan unsur-unsur pembentuk nilai-nilai Pancasila yang secara  historis dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) periode atau jaman.


        ·            Lahirnya Pancasila secara Historis : 
Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, khususnya akan dibahas pada sidang tersebut. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah pada sidang tersebut tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam siding tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan (tanpa teks) mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia. Kemudian untuk memberikan nama “Pancasila” yang artinya lima dasar, hal ini menurut Soekarno atas saran dari salah seorang temannya yaitu seorang ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, kemudian keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 termasuk Pembukaan UUD 1945 di mana didalamnya termuat isi rumusan lima prinsip atau lima prinsip sebagai satu dasar negara yang diberi nama Pancasila. Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah “Pancasila”, namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik Indonesia adalah disebut dengan istilah “Pancasila”. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar negara, yang secara spontan diterima oleh peserta sidang secara bulat



2. Perbedaan konsep pancasila menurut mr.m yamin dan Ir. Soekarno

Muhammad Yamin.
Pancasila berasal dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.
Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara berawal pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).dr.Radjiman Wedyodiningrat,selaku ketua BPUPKI pada awal sidang mengajukan suatu masalah sebagai agenda sidang.Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk.Kemudian tampillah dalam sidang tersebut tiga orang pembicara,yaitu Mr.Muhammad Yamin,Prof.Dr.Mr.Soepomo,dan Ir.Soekarno untuk memaparkan gagasannya mengenai rumusan dasar negara Indonesia merdeka.
Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr.Muhammad Yamin mengemukakan pikirannya tentang dasar negara,yang terdiri dari:
1.      Peri Kebangsaan;
2.      Peri Kemanusiaan;
3.      Peri Ketuhanan;
4.      Peri Kerakyatan; dan
5.      Kesejahteraan Rakyat.
Setelah berpidato,Mr.Muhammad Yamin menyampaikan usulan secara tertulis mengenai rancangan Undang- Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia.Dalam rancangan UUD itu tercantum pula rumusan lima asas dasar negara sebagai berikut:\
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa;
2.      Kebangsaan Persatuan Indonesia;
3.      Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab;
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; dan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia



 Ir. Soekarno
Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.
Pada tanggal 1 Juni 1945,Ir.Soekarno menyampaikan pidatonya di hadapan sidang BPUPKI.Dalam pidato tersebut diajukan oleh Ir.Soekarno secara lisan usulan lima asas sebagai dasar Negara Indonesia yang akan dibentuk,yang terdiri dari :
1)      Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia;
2)      Internasionalisme atau Perikemanusiaan;
3)      Mufakat atau Demokrasi;
4)      Kesejahteraan sosial; dan
5)      Ketuhanan yang berkebudayaan.
Lima asas di atas oleh Ir.Soekarno diusulkan agar diberi nama “Pancasila”.
Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara selalu dilandasai semangat juang yang tinggi.Semangat juang tersebut tertuang dalam nilai-nilai juang sebagai berikut:
Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;jiwa dan semangat merdeka;cinta tanah air dan bangsa;harga diri yang tinggi sebagai bangsa yang merdeka;pantang mundur dan tidak kenal menyerah;semangat persatuan dan kesatuan;semangat anti penjajah dan penjajahan;dan sebagainya.
Perubahan Piagam Jakarta merupakan bentuk kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila.Sikap yang ditampilkan oleh para tokoh pendiri negara pada saat merumuskan Pancasila diantaranya:
menghargai perbedaan pendapat;mengutamakan kepentingan bangsa dan negara;menerima hasil keputusan bersama;dan mengutamakan persatuan dan kesatuan.


3. Pancasila memliki sifat sistemik dan hierarkis piramidal
  Karena dalam pancasila ini berarti memiliki hubungan antara kelompok sila yang ada dalam pancasila dan bersifat erat. Hirarkis sendiri memiliki arti yaitu pengelompokan / penggolongan. Diantara sila-sila Pancasila mempunyai hubungan saling mengikat, sehingga merupakan suatu keseluruhan yg bulat dan tdk dapat dipisah/dipecahkan karena merupakan satu kesatuan bulat & utuh.
Pancasila yang terdiri dari 5 sila itu saling berkaitan yang tak dapat dipisahkan:
a.       Sila pertama menjelaskan bahwa pada sila pertama itu meliputi dan menjamin isi sila 2, 3, 4, dan 5, artinya dalam segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara harus dijiwai nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa.
b.      Sila kedua tertulis kemanusiaan yang adil dan beradab yang diliputi sila ke-1 dan isinya meliputi sila 3, 4, dan 5, dalam sila ini terkandung makna bahwa sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk tuhan yang beradab, maka segala hal yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara harus mencerminkan bahwa negara ini mempunyai peraturan yang menjunung tinggi harkat dan martabat manusia.
c.       Sila ketiga tertulis persatuan Indonesia yang diliputi dan dijiwai sila 1, 2 yang meliputi dan menjiwai isi dari sila 4, dan 5, sila ini mempunyai makna manusia sebagai makhluk sosial wajib mengutamakan persatuan negara Indonesia yang disetiap daerah memiliki kebudayaan-kebudayaan maupun beragama yang berbeda.
d.      Sila keempat diliputi dan dijiwai sila 1, 2, 3 yang  meliputi dan menjiwai isi dari sila kelima. Sila ini menjelaskan bahwa negara Indonesia ini ada karena rakyat maka dari itu rakyat berhak mengatur kemana jalannya negara ini.
e.       Sila kelima yang bertuliskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu diliputi dan dijiwai oleh isi dari sila 1, 2, 3, dan 4. Sila ini mengandung makna yang harus mengutamakan keadilan bersosialisasi bagi rakyat Indonesia ini sendiri tanpa memandang perbedaan-perbedaan yang ada.
Susunan Pancasila adalah hierarkis piramidal, pengertian matematis pyramidal untuk    menggambarkan hubungan hierarkhi sila-sila Pancasila dalam urutan luas (kuantitas) dan juga hal  isi sifatnya (kualitas). Kalau dilihat susunan sila-sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat (gradual)  dalam luas dan isi sifatnya. Kesatuan sila-sila Pancasila memiliki susunan yang hierarki piramidal,  maka Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis( landasan ) dari sila kemanusiaan, persatuan,  kerakyatan dan keadilan. 


4. Filsafat Pancasila mempunyai tiga tingkatan nilai sebagai bentuk aksiologi yaaitu:

Nilai-nilai dalam Pancasila termasuk nilai etik atau nilai moral merupakan nilai dasar yang mendasari nilai intrumental dan selanjutnya mendasari semua aktivitas kehidupan masyarakat, berbansa, dan bernegara. Secara aksiologis, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai Pancasila (subscriber of value Pancasila), yaitu bangsa yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial.Pengakuan, penerimaan dan pernghargaan atas nilai-nilai Pancasila itu nampak dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia sehingga mencerminkan sifat khas sebagai Manusia Indonesia. Filsafat pancasila mempunyai 3 tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis :
1.      Nilai dasar, adalah asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat mutlak, sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi. Nilai-nilai dasar dari Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
2.      Nilai instrumental, adalah nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.
3.      Nilai praksis, adalah nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai ini merupakan batu ujian apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat.




5. mengapa ideology Pancaila bukan merupakan ideology campuran dari ideology sosialisme maupun liberalisme

Karena sosialisme sering dikatakan sebagai anti kapitalisme, yang tingkah laku masyarakaynya dikuasai oleh kepentingan untuk memperoleh keuntungan maksimal lewat persaingan bebas, sistem pasar, dan harga. Selain itu sosialisme masyarakatnya dapat memunculkan kelas kaya dan miskin, majikan dan buruh,yang tidak sesuai dengan sila-sila yang terdapat dalam Pancasila.



exaudian.wordpress.com/2014/03/22/filsafat-pancasila/
http://id.wikipedia.org/wiki/Rumusan-rumusan_Pancasila