Translate

Minggu, 23 Maret 2014

Tugas 1 FILSAFAT PANCASILA



Tugas 1 FILSAFAT PANCASILA

1. nilai nilai pancasila secara sosiologis sudah ada sejak bangsa ini ada, berikut merupakan penjelasan lahirnya pancasila secara historis
Bangsa dan Negara Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang panjang, dimulai dari jaman batu, dan baru pada pertengahan abad XX bangsa Indonesia dapat membentuk sebuah Negara. Di dalam sejarah kehidupan bangsa Indonesia telah terkandung nilai-nilai dasar negara yang oleh para pendiri negara (founding fathers) dirumuskan ke dalam lima asas (sila) yang disebut Pancasila. Perilaku kehidupan dan budaya bangsa Indonesia itu merupakan unsur-unsur pembentuk nilai-nilai Pancasila yang secara  historis dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) periode atau jaman.


        ·            Lahirnya Pancasila secara Historis : 
Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, khususnya akan dibahas pada sidang tersebut. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah pada sidang tersebut tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam siding tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan (tanpa teks) mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia. Kemudian untuk memberikan nama “Pancasila” yang artinya lima dasar, hal ini menurut Soekarno atas saran dari salah seorang temannya yaitu seorang ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, kemudian keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 termasuk Pembukaan UUD 1945 di mana didalamnya termuat isi rumusan lima prinsip atau lima prinsip sebagai satu dasar negara yang diberi nama Pancasila. Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah “Pancasila”, namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik Indonesia adalah disebut dengan istilah “Pancasila”. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar negara, yang secara spontan diterima oleh peserta sidang secara bulat



2. Perbedaan konsep pancasila menurut mr.m yamin dan Ir. Soekarno

Muhammad Yamin.
Pancasila berasal dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.
Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara berawal pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).dr.Radjiman Wedyodiningrat,selaku ketua BPUPKI pada awal sidang mengajukan suatu masalah sebagai agenda sidang.Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk.Kemudian tampillah dalam sidang tersebut tiga orang pembicara,yaitu Mr.Muhammad Yamin,Prof.Dr.Mr.Soepomo,dan Ir.Soekarno untuk memaparkan gagasannya mengenai rumusan dasar negara Indonesia merdeka.
Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr.Muhammad Yamin mengemukakan pikirannya tentang dasar negara,yang terdiri dari:
1.      Peri Kebangsaan;
2.      Peri Kemanusiaan;
3.      Peri Ketuhanan;
4.      Peri Kerakyatan; dan
5.      Kesejahteraan Rakyat.
Setelah berpidato,Mr.Muhammad Yamin menyampaikan usulan secara tertulis mengenai rancangan Undang- Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia.Dalam rancangan UUD itu tercantum pula rumusan lima asas dasar negara sebagai berikut:\
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa;
2.      Kebangsaan Persatuan Indonesia;
3.      Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab;
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; dan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia



 Ir. Soekarno
Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.
Pada tanggal 1 Juni 1945,Ir.Soekarno menyampaikan pidatonya di hadapan sidang BPUPKI.Dalam pidato tersebut diajukan oleh Ir.Soekarno secara lisan usulan lima asas sebagai dasar Negara Indonesia yang akan dibentuk,yang terdiri dari :
1)      Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia;
2)      Internasionalisme atau Perikemanusiaan;
3)      Mufakat atau Demokrasi;
4)      Kesejahteraan sosial; dan
5)      Ketuhanan yang berkebudayaan.
Lima asas di atas oleh Ir.Soekarno diusulkan agar diberi nama “Pancasila”.
Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara selalu dilandasai semangat juang yang tinggi.Semangat juang tersebut tertuang dalam nilai-nilai juang sebagai berikut:
Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;jiwa dan semangat merdeka;cinta tanah air dan bangsa;harga diri yang tinggi sebagai bangsa yang merdeka;pantang mundur dan tidak kenal menyerah;semangat persatuan dan kesatuan;semangat anti penjajah dan penjajahan;dan sebagainya.
Perubahan Piagam Jakarta merupakan bentuk kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila.Sikap yang ditampilkan oleh para tokoh pendiri negara pada saat merumuskan Pancasila diantaranya:
menghargai perbedaan pendapat;mengutamakan kepentingan bangsa dan negara;menerima hasil keputusan bersama;dan mengutamakan persatuan dan kesatuan.


3. Pancasila memliki sifat sistemik dan hierarkis piramidal
  Karena dalam pancasila ini berarti memiliki hubungan antara kelompok sila yang ada dalam pancasila dan bersifat erat. Hirarkis sendiri memiliki arti yaitu pengelompokan / penggolongan. Diantara sila-sila Pancasila mempunyai hubungan saling mengikat, sehingga merupakan suatu keseluruhan yg bulat dan tdk dapat dipisah/dipecahkan karena merupakan satu kesatuan bulat & utuh.
Pancasila yang terdiri dari 5 sila itu saling berkaitan yang tak dapat dipisahkan:
a.       Sila pertama menjelaskan bahwa pada sila pertama itu meliputi dan menjamin isi sila 2, 3, 4, dan 5, artinya dalam segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara harus dijiwai nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa.
b.      Sila kedua tertulis kemanusiaan yang adil dan beradab yang diliputi sila ke-1 dan isinya meliputi sila 3, 4, dan 5, dalam sila ini terkandung makna bahwa sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk tuhan yang beradab, maka segala hal yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara harus mencerminkan bahwa negara ini mempunyai peraturan yang menjunung tinggi harkat dan martabat manusia.
c.       Sila ketiga tertulis persatuan Indonesia yang diliputi dan dijiwai sila 1, 2 yang meliputi dan menjiwai isi dari sila 4, dan 5, sila ini mempunyai makna manusia sebagai makhluk sosial wajib mengutamakan persatuan negara Indonesia yang disetiap daerah memiliki kebudayaan-kebudayaan maupun beragama yang berbeda.
d.      Sila keempat diliputi dan dijiwai sila 1, 2, 3 yang  meliputi dan menjiwai isi dari sila kelima. Sila ini menjelaskan bahwa negara Indonesia ini ada karena rakyat maka dari itu rakyat berhak mengatur kemana jalannya negara ini.
e.       Sila kelima yang bertuliskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu diliputi dan dijiwai oleh isi dari sila 1, 2, 3, dan 4. Sila ini mengandung makna yang harus mengutamakan keadilan bersosialisasi bagi rakyat Indonesia ini sendiri tanpa memandang perbedaan-perbedaan yang ada.
Susunan Pancasila adalah hierarkis piramidal, pengertian matematis pyramidal untuk    menggambarkan hubungan hierarkhi sila-sila Pancasila dalam urutan luas (kuantitas) dan juga hal  isi sifatnya (kualitas). Kalau dilihat susunan sila-sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat (gradual)  dalam luas dan isi sifatnya. Kesatuan sila-sila Pancasila memiliki susunan yang hierarki piramidal,  maka Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis( landasan ) dari sila kemanusiaan, persatuan,  kerakyatan dan keadilan. 


4. Filsafat Pancasila mempunyai tiga tingkatan nilai sebagai bentuk aksiologi yaaitu:

Nilai-nilai dalam Pancasila termasuk nilai etik atau nilai moral merupakan nilai dasar yang mendasari nilai intrumental dan selanjutnya mendasari semua aktivitas kehidupan masyarakat, berbansa, dan bernegara. Secara aksiologis, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai Pancasila (subscriber of value Pancasila), yaitu bangsa yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial.Pengakuan, penerimaan dan pernghargaan atas nilai-nilai Pancasila itu nampak dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia sehingga mencerminkan sifat khas sebagai Manusia Indonesia. Filsafat pancasila mempunyai 3 tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis :
1.      Nilai dasar, adalah asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat mutlak, sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi. Nilai-nilai dasar dari Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
2.      Nilai instrumental, adalah nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.
3.      Nilai praksis, adalah nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai ini merupakan batu ujian apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat.




5. mengapa ideology Pancaila bukan merupakan ideology campuran dari ideology sosialisme maupun liberalisme

Karena sosialisme sering dikatakan sebagai anti kapitalisme, yang tingkah laku masyarakaynya dikuasai oleh kepentingan untuk memperoleh keuntungan maksimal lewat persaingan bebas, sistem pasar, dan harga. Selain itu sosialisme masyarakatnya dapat memunculkan kelas kaya dan miskin, majikan dan buruh,yang tidak sesuai dengan sila-sila yang terdapat dalam Pancasila.



exaudian.wordpress.com/2014/03/22/filsafat-pancasila/
http://id.wikipedia.org/wiki/Rumusan-rumusan_Pancasila



3 komentar: