Tugas 1 FILSAFAT PANCASILA
1.
nilai nilai pancasila secara sosiologis sudah ada sejak bangsa ini ada, berikut
merupakan penjelasan lahirnya pancasila secara historis
Bangsa
dan Negara Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang panjang, dimulai
dari jaman batu, dan baru pada pertengahan abad XX bangsa Indonesia dapat
membentuk sebuah Negara. Di dalam sejarah kehidupan bangsa Indonesia telah
terkandung nilai-nilai dasar negara yang oleh para pendiri negara (founding
fathers) dirumuskan ke dalam lima asas (sila) yang disebut Pancasila.
Perilaku kehidupan dan budaya bangsa Indonesia itu merupakan unsur-unsur
pembentuk nilai-nilai Pancasila yang secara historis dapat dikelompokkan
menjadi 4 (empat) periode atau jaman.
·
Lahirnya
Pancasila secara Historis :
Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang
BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, khususnya
akan dibahas pada sidang tersebut. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon
rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah pada
sidang tersebut tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan
Soekarno. Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam siding tersebut Ir. Soekarno
berpidato secara lisan (tanpa teks) mengenai calon rumusan dasar negara
Indonesia. Kemudian untuk memberikan nama “Pancasila” yang artinya lima dasar,
hal ini menurut Soekarno atas saran dari salah seorang temannya yaitu seorang
ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan
kemerdekaannya, kemudian keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya
Undang-Undang Dasar 1945 termasuk Pembukaan UUD 1945 di mana didalamnya termuat
isi rumusan lima prinsip atau lima prinsip sebagai satu dasar negara yang
diberi nama Pancasila. Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa
Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan UUD
1945 tidak termuat istilah “Pancasila”, namun yang dimaksudkan Dasar Negara
Republik Indonesia adalah disebut dengan istilah “Pancasila”. Hal ini
didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon
rumusan dasar negara, yang secara spontan diterima oleh peserta sidang secara
bulat
2.
Perbedaan konsep pancasila menurut mr.m yamin dan Ir. Soekarno
Muhammad
Yamin.
Pancasila
berasal dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti sendi, atas,
dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian
Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah
laku yang penting dan baik.
Proses
perumusan Pancasila sebagai dasar negara berawal pada sidang Badan Penyelidik
Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).dr.Radjiman
Wedyodiningrat,selaku ketua BPUPKI pada awal sidang mengajukan suatu masalah
sebagai agenda sidang.Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar
negara Indonesia yang akan dibentuk.Kemudian tampillah dalam sidang tersebut
tiga orang pembicara,yaitu Mr.Muhammad Yamin,Prof.Dr.Mr.Soepomo,dan Ir.Soekarno
untuk memaparkan gagasannya mengenai rumusan dasar negara Indonesia merdeka.
Pada tanggal 29 Mei 1945
Mr.Muhammad Yamin mengemukakan pikirannya tentang dasar negara,yang terdiri
dari:
1.
Peri
Kebangsaan;
2.
Peri
Kemanusiaan;
3.
Peri
Ketuhanan;
4.
Peri
Kerakyatan; dan
5.
Kesejahteraan
Rakyat.
Setelah berpidato,Mr.Muhammad
Yamin menyampaikan usulan secara tertulis mengenai rancangan Undang- Undang
Dasar (UUD) Republik Indonesia.Dalam rancangan UUD itu tercantum pula rumusan
lima asas dasar negara sebagai berikut:\
1.
Ketuhanan
Yang Maha Esa;
2.
Kebangsaan
Persatuan Indonesia;
3.
Rasa
Kemanusian yang Adil dan Beradab;
4.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; dan
5.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Ir. Soekarno
Pancasila
adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya
terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja
falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.
Pada tanggal
1 Juni 1945,Ir.Soekarno menyampaikan pidatonya di hadapan sidang BPUPKI.Dalam
pidato tersebut diajukan oleh Ir.Soekarno secara lisan usulan lima asas sebagai
dasar Negara Indonesia yang akan dibentuk,yang terdiri dari :
1)
Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia;
2)
Internasionalisme atau Perikemanusiaan;
3)
Mufakat atau Demokrasi;
4)
Kesejahteraan sosial; dan
5)
Ketuhanan yang berkebudayaan.
Lima asas di atas oleh Ir.Soekarno diusulkan agar
diberi nama “Pancasila”.
Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara selalu dilandasai semangat juang yang tinggi.Semangat juang tersebut tertuang dalam nilai-nilai juang sebagai berikut:
Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;jiwa dan semangat merdeka;cinta tanah air dan bangsa;harga diri yang tinggi sebagai bangsa yang merdeka;pantang mundur dan tidak kenal menyerah;semangat persatuan dan kesatuan;semangat anti penjajah dan penjajahan;dan sebagainya.
Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara selalu dilandasai semangat juang yang tinggi.Semangat juang tersebut tertuang dalam nilai-nilai juang sebagai berikut:
Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;jiwa dan semangat merdeka;cinta tanah air dan bangsa;harga diri yang tinggi sebagai bangsa yang merdeka;pantang mundur dan tidak kenal menyerah;semangat persatuan dan kesatuan;semangat anti penjajah dan penjajahan;dan sebagainya.
Perubahan Piagam Jakarta merupakan bentuk
kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila.Sikap yang ditampilkan oleh para
tokoh pendiri negara pada saat merumuskan Pancasila diantaranya:
menghargai perbedaan pendapat;mengutamakan kepentingan bangsa dan negara;menerima hasil keputusan bersama;dan mengutamakan persatuan dan kesatuan.
menghargai perbedaan pendapat;mengutamakan kepentingan bangsa dan negara;menerima hasil keputusan bersama;dan mengutamakan persatuan dan kesatuan.
3. Pancasila memliki sifat sistemik dan hierarkis
piramidal
Karena dalam pancasila ini berarti memiliki
hubungan antara kelompok sila yang ada dalam pancasila dan bersifat erat.
Hirarkis sendiri memiliki arti yaitu pengelompokan / penggolongan. Diantara
sila-sila Pancasila mempunyai hubungan saling mengikat, sehingga merupakan
suatu keseluruhan yg bulat dan tdk dapat dipisah/dipecahkan karena merupakan
satu kesatuan bulat & utuh.
Pancasila yang
terdiri dari 5 sila itu saling berkaitan yang tak dapat dipisahkan:
a.
Sila pertama
menjelaskan bahwa pada sila pertama itu meliputi dan menjamin isi sila 2, 3, 4,
dan 5, artinya dalam segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan
penyelenggaraan negara harus dijiwai nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa.
b.
Sila kedua tertulis
kemanusiaan yang adil dan beradab yang diliputi sila ke-1 dan isinya meliputi
sila 3, 4, dan 5, dalam sila ini terkandung makna bahwa sangat menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk tuhan yang beradab, maka
segala hal yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara harus
mencerminkan bahwa negara ini mempunyai peraturan yang menjunung tinggi harkat
dan martabat manusia.
c.
Sila ketiga tertulis
persatuan Indonesia yang diliputi dan dijiwai sila 1, 2 yang meliputi dan
menjiwai isi dari sila 4, dan 5, sila ini mempunyai makna manusia sebagai
makhluk sosial wajib mengutamakan persatuan negara Indonesia yang disetiap
daerah memiliki kebudayaan-kebudayaan maupun beragama yang berbeda.
d.
Sila keempat diliputi
dan dijiwai sila 1, 2, 3 yang meliputi
dan menjiwai isi dari sila kelima. Sila ini menjelaskan bahwa negara Indonesia
ini ada karena rakyat maka dari itu rakyat berhak mengatur kemana jalannya
negara ini.
e.
Sila kelima yang
bertuliskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu diliputi dan
dijiwai oleh isi dari sila 1, 2, 3, dan 4. Sila ini mengandung makna yang harus
mengutamakan keadilan bersosialisasi bagi rakyat Indonesia ini sendiri tanpa
memandang perbedaan-perbedaan yang ada.
Susunan
Pancasila adalah hierarkis piramidal, pengertian matematis pyramidal untuk
menggambarkan hubungan hierarkhi sila-sila Pancasila dalam urutan
luas (kuantitas) dan juga hal isi sifatnya (kualitas). Kalau dilihat
susunan sila-sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat (gradual) dalam
luas dan isi sifatnya. Kesatuan sila-sila Pancasila memiliki susunan yang
hierarki piramidal, maka Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis( landasan
) dari sila kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
4.
Filsafat Pancasila mempunyai tiga tingkatan nilai sebagai bentuk aksiologi
yaaitu:
Nilai-nilai dalam Pancasila termasuk nilai etik atau
nilai moral merupakan nilai dasar yang mendasari nilai intrumental dan
selanjutnya mendasari semua aktivitas kehidupan masyarakat, berbansa, dan
bernegara. Secara aksiologis, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai
Pancasila (subscriber of value Pancasila), yaitu bangsa yang
berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan dan
berkeadilan sosial.Pengakuan, penerimaan dan pernghargaan atas nilai-nilai
Pancasila itu nampak dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia
sehingga mencerminkan sifat khas sebagai Manusia Indonesia. Filsafat pancasila
mempunyai 3 tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai
praktis :
1.
Nilai
dasar, adalah asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat mutlak,
sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi. Nilai-nilai
dasar dari Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai
persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
2.
Nilai
instrumental, adalah nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang
selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga
negara.
3.
Nilai
praksis, adalah nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai
ini merupakan batu ujian apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu
benar-benar hidup dalam masyarakat.
5. mengapa ideology Pancaila bukan
merupakan ideology campuran dari ideology sosialisme maupun liberalisme
Karena sosialisme sering dikatakan
sebagai anti kapitalisme, yang tingkah laku masyarakaynya dikuasai oleh
kepentingan untuk memperoleh keuntungan maksimal lewat persaingan bebas, sistem
pasar, dan harga. Selain itu sosialisme masyarakatnya dapat memunculkan kelas
kaya dan miskin, majikan dan buruh,yang tidak sesuai dengan sila-sila yang
terdapat dalam Pancasila.
exaudian.wordpress.com/2014/03/22/filsafat-pancasila/
http://id.wikipedia.org/wiki/Rumusan-rumusan_Pancasila
mantap artikelnya gan, sangat bermanfaat.
BalasHapuswww.kiostiket.com
good..
BalasHapusthanks gan.
BalasHapus@ivan. ngaco lu iya.