Translate

Kamis, 27 Maret 2014

Tugas 2 Identitass Nasional



Tugas 2 Identitass Nasional
1.   Masalah identitas nasional muncul akhir–akhir ini lebih dikarenakan ke khawatiran sebagian pihak atas semakin mengikisnya kebanggaan terhadap budaya nasional, atribut nasional mencirikan identitas nasional. Menurut saudara mengapa kekhawatiran itu timbul? Dan bagaimana mengatasinya?

Pada zaman di era globalisasi ini tentu saja kita ikut terbawa pada gaya hidup yang lebih mewah atau serba canggih. Apalagi dengan munculnya berbagai macam teknologi yang begitu pesat. Berbagai macam teknologi yang canggih dikeluarkan sedemikian rupa demi meningkatnya harga saing. Begitu pula dengan nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia. Mau tidak mau nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia semakin terkikis akibat adanya pengaruh dari budaya luar seperti teknologi, fashion, makanan, tata cara, adat istiadat dan lain sebagainya. Sangat disayangkan sekali bila kita ikut terpengaruh dari budaya luar padahal nilai-nilai budaya inilah merupakan suatu identitas nasional yang perlu dibanggakan dan perlu disebarluaskan ke seluruh pelosoki dunia.
Dengan terkikisnya nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia, sebagai warga Indonesia yang baik dan benar patutnya kita ikut melestarikan budaya Indonesia dan tidak terpengaruh oleh budaya luar. Seperti contoh dalam kehidupan sehari-hari kita dapat memakai baju Batik asli Indonesia, mengenalkan makanan-makanan khas Indonesia ke turis-turis mancanegara, sering menyanyikan lagu kebangsaan/lagu daerah di kesempatan-kesempatan tertentu. Dengan hal kecil tersebut kita bisa mengatasi mengikisnya nilai-nilai budaya Indonesia terhadap bangsa lain. (Sumber: Vita Andyani)

2.   Identitas nasional tidak terbentuk begitu saja, melainkan melalui evolusi dan proses panjang. Bagaimanakah proses pembentukan identitas nasional tersebut?
Proses pembentukan identitas nasional di Indonesia cukup panjang, dimulai dengan kesadaran  adanya    perasaan  senasib  sepenanggungan  ”bangsa  Indonesia”  akibat kekejaman penjajah Belanda, kemudian memunculkan komitmen bangsa (tekad, dan kemudian menjadi kesepakatan  bersama)  untuk  berjuang    dengan  upaya  yang  lebih teratur  melalui  organisasi-organisasi    perjuangan  (pergerakan)  kemerdekaan    meng-usir penjajah sampai akhirnya Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dan membentuk    negara.
Lahirnya identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dilepaskan dari dukungan faktor objektif, yaitu faktor-faktor yang berkaitan dengan geografis-ekologis dan demografis, dan faktor subjektif, yaitu faktor-faktor historis, politik, sosial, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa itu.
Kondisi geografi Indonesia sebagai daerah kepulauan juga ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan identitas nasional. Faktor penting lainnya yang mendorong lahirnya identitas nasional bangsa Indonesia adalah digunakannya bahasa melayu sebagai bangsa kebangsaan. Bahasa melayu ternyata diterima masyarakat yang sebenarnya adalah memiliki bahasa daerah yang cukup berpengaruh dan digunakan sebagai bahasa sehari-hari oleh masyarakat tersebut. Digunakannya bahwa melayu dalam pergaulan antar etnis turut mempercepat tumbuhnya kesadaran kebangsaan di Indonesia dan terciptanya identitas nasional bangsa ini.
Pencarian identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan masyarakat dan bangsa Indonesia dalam membangun suatu konsep “bangsa Indonesia” yang telah begitu peradapan-peradapan luar yang mempengaruhi bangsa Indonesia.

3.   Wujud dari identitas nasional antara lain adalah Patriotisme dan Nasionalisme, Jelaskan perbedaan keduanya dan bagaimana keduanya dapat membentuk identitas nasional ?
Nasionalisme adalah suatu paham atau ajaran yang mencintai bangsa dan negaranya sendiri.
Ø  macam-macam nasionalisme:
1. Nasionalisme sempit, adalah cinta terhadap bangsa yang berlebihan dan memandang      rendah terhadap bangsa lain (chauvinisme)
2. Nasionalisme luas, adalah cinta dan bangga terhadap tanah air dan bangsanya yang tinggi,  tetapi terhadap bangsa lain tidak memandang rendah.
           
Ø  Patriotisme adalah semangat cinta tanah air yang diwujudkan dengan kesediaan mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya.
Ciri-ciri:
a.       Cinta tanah air
b.      Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara
c.        Menempatkan persatuan, kesatuan serta keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan
d.      Tak kenal menyerah.



4.   Wujud negatif dari identitas nasional adalah Chauvinisme. Jelaskan mengapa sikap ini negatif pengaruhnya terhadap identitas nasional?

Chauvinisme adalah rasa cinta tanah air yang berlebihan dengan mengagungkan bangsa sendiri, dan merendahkan bangsa lain.  Sikap ini dianggap negatif karena akan bertentangan pada bangsa lain yang sering direndahkan sedangkan mengagungkan tanah air yang berlebihan juga sangat tidak bagus. Masih perlu banyak perbaikan dalam diri dan tanah air sendiri baru lah bisa mengagungkan tanah air.


5.   Terkadang identitas nasional berseberangan dengan identitas pribadi. Bagaimana sebaiknya menurut saudara mengharmonisasikan kedua hal tersebut sehingga bisa berjalan berdampingan?

Menurut saya, kita harus mengutamakan identitas pribadi barulah identitas nasional. Proses terjadinya identitas diungkapkan secara abstrak yang merupakan proses restrukturisasi segala identifikasi dan gambaran diri dan menjadi petunjuk di masa depan, oleh sebab itu seseorang membentuk identitas dirinya pada usia remaja akhir dengan begitu remaja akhir dapat melihat dirinya dan tahu bagaimana bertindak untuk membentuk identitas dirinya. Setelah tahu bagaimana dia bersikap untuk ke depannya barulah mengedepankan identitas nasional dengan cara membudidayakan serta melestarikan nilai-nilai budaya yang menjadi arti dari identias nasional tersebut.

6. Globalisasi yang melanda dunia saat ini bisa berdampak positif dan negatif bagi identitas nasional. Agar dapat memanfaatkan gerakan dimaksud untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat Indonesia tanpa harus mengancam identitas nasional bangsa Indonesia, menurut Saudara apa tindakan yang harus diambil?


a.       Memberi apresiasi kepada masyarakat untuk mengembangkan kebudayaan asli masyarakatnya (daerahnya)
b.      Melindungi budaya-budaya yang ada dengan cara membuat perlindungan hukum terhadap hasil budaya
c.       Meningkatkan rasa cinta tanah air melalui pengelihatan dan penghayatan



Sumber:
http://vitaandyani8.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar