Translate
Minggu, 17 Agustus 2014
Selasa, 20 Mei 2014
Tingginya Angka Golput
Tingginya
Angka Golput: Momok yang Lebih Menakutkan Dibandingkan Politik Uang
Bangsa Indonesia pasti berharap pemilu 2014 mampu menjadi
awal demokrasi yang bersih. Untuk menciptakan harapan besar itu, dibutuhkan
kerjasama secara agregat di antara bangsa Indonesia. Diperlukannya jiwa
nasionalisme yang tinggi untuk mau peduli akan eksistensi dan keberlangsungan
proses politik yang ada.
Namun, hal ini bertentangan dengan karakter bangsa Indonesia
dewasa ini. Jiwa nasionalisme yang mulai luntur dan sikap tidak acuh terus
ditunjukkan baik oleh para politikus maupun sebagian besar rakyat Indonesia.
Diantaranya adalah semakin maraknya sistem politik uang dan tingginya
angka golput.
Sistem politik uang adalah serangkaian usaha ilegal yang
dilakukan oleh para politikus dalam meraup suara dengan menggunakan kekayaan
yang mereka miliki. Misalnya, dengan memberikan uang ataupun segala sesuatu
yang bernilai ekonomis. Sebagai balas jasanya, mereka yang berperan sebagai
reseptor uang tersebut didorong untuk memberikan suara mereka. Metode ini
sering ditujukan kepada warga yang berpenghasilan rendah maupun menengah.
Sistem politik uang tersebut tentu menodai demokrasi
Indonesia dan akan menghasilkan produk-produk demokrasi yang cacat saat
memerintah. Hal ini jelas terlihat dari banyaknya birokrat-birokrat yang
terjerat kasus korupsi.
Angka korupsi terus meningkat dan merugikan negara.
Berdasarkan Laporan Tahunan KPK 2013, terdapat peningkatan penanganan perkara
korupsi. Tahun 2013 terdapat 70 perkara yang ditangani, meningkat dua kali
lipat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 49 perkara.
Peneliti Divisi ICW, Tama S. Langkun, mengatakan tahun 2010
negara mengalami kerugian akibat korupsi sebesar Rp 2,1 triliun dan awal
Januari sampai Desember 2013 sampai dikisaran Rp 7,4 triliun. Tingginya tingkat
korupsi terus mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Bukan hanya itu, demokrasi yang kotor juga menghasilkan
wakil rakyat yang tidak bertanggung jawab. Terlihat dari banyaknya wakil rakyat
yang absen di setiap persidangan dan semakin meningkat menjelang pemilu 2014.
Faktanya, 90% anggota DPR saat ini kembali mencalonkan diri di Pemilu 2014.
Artinya, dari 560 anggota DPR, 501 di antaranya kembali mencalonkan diri
menjadi anggota DPR di periode 2014-2019. Mereka yang menjadi caleg incumbent
memanfaatkan waktu menjelang pemilu untuk melakukan kampanye melalui politik
pencitraan ke daerah-daerah. Lebih sadisnya lagi, baru 20 dari 77 RUU dalam
program legislasi nasional yang rampung selama masa sidang 2013.
Disamping budaya politik uang, harapan tercapainya demokrasi
yang utuh pun semakin jauh akibat terus meningkatnya angka golput. Banyak
alasan yang dilontarkan masyarakat untuk golput. Mereka mengatakan tidak ada
pribadi yang pantas untuk memimpin, siapapun pemimpinnya pasti tidak akan ada
perubahan dan akan tetap korupsi.
Dibandingkan dengan politik uang, angka golput yang semakin
tinggi adalah momok yang lebih menakutkan. Hal ini terlihat dari semakin tidak
acuhnya masyarakat terhadap pemimpin mereka kelak. Menurut Pusat Studi dan
Kawasan UGM persentase golput tahun 2004 sebesar 23,34% meningkat menjadi 39,1%
tahun 2009. Bahkan, Lembaga Survei Indonesia memprediksi persentase golput akan
terus bertambah dan menembus angka 50%.
Di sisi lain, politik uang dinilai tidak lagi begitu efektif
mempengaruhi pilihan rakyat. Karena rakyat semakin cerdas memanfaatkan peluang
ekonomi mereka. Mereka menganggap pemilu adalah ajang mendapatkan uang dengan
cuma-cuma. Mereka menerima uang dari siapa saja tetapi belum tentu memilih,
apalagi memilih yang memberikan uang.
Oleh karena itu, pemerintah harus mampu mengembalikan
kepercayaan masyarakat akan manfaat sejatinya demokrasi. Diantaranya, dengan
menurunkan tingkat korupsi dan melahirkan wakil rakyat yang berkualitas dan pro
rakyat.
Meruntuhkan pentas korupsi dapat dilakukan dengan menekan jumlah
dana kampanye dan menyeleksi kualitas calon wakil rakyat. Karena dana kampanye
faktanya cenderung melebihi gaji mereka setelah menduduki jabatan nantinya.
Jadi, untuk menutupi itu semua mereka tidak segan untuk mencuri uang rakyat dan
menjual beli wewenang.
KPU dengan wewenangnya dapat menciptakan undang-undang yang
menentukan jumlah dana kampanye maksimal dengan memperhatikan segala aspek.
Misalnya dengan memperhatikan apakah calon DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota,
atau DPR RI. Tentu terdapat perbedaan luas wilayah kampanye dan cakupan
kampanye di berbagai tingkat pencalonan yang mempengaruhi biaya kampanye.
Dengan mempertimbangkan proporsi luas wilayah
kampanye, dapat diestimasi jumlah alat peraga yang dibutuhkan, misalnya jumlah
bendera parpol dengan berbagai ukuran yang dapat dipasang. Hal ini juga
akan menciptakan kampanye yang ramah terhadap lingkungan. Tidak seperti fakta
yang ada, dimana setiap bendera parpol di pasang secara berlebihan di banyak
tempat yang bahkan merusak estetika dan kesehatan lingkungan. Misalnya bendera
parpol yang dipasang dengan ukuran tertentu dengan jarak yang berdekatan dan
dalam jumlah yang banyak. Hal ini tentu berlebihan, dan melewati makna dari
kampanye itu sendiri.
KPU memang telah menetapkan UU yang mengatur tata cara
berkampanye. Misalnya, UU No. 8 Tahun 2012. Pasal 102 ayat 2 menyatakan bahwa pemasangan
alat peraga kampanye pemilu oleh pelaksana kampanye pemilu sebagaimana dimaksud
pada ayat 1 dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan,
dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan. Namun, undang-undang yang ada belum memiliki restriksi
yang jelas kapan suatu kampanye dapat dikatakan merusak lingkungan, sehingga
belum memiliki kepastian hukum yang kuat.
Lembaga penyelenggara Pemilu tersebut juga dapat menggenjot
lagi transparansi dan meminimalkan biaya kampanye dengan menentukan media massa
cetak maupun elektronik apa saja yang dapat digunakan. Bahkan, KPU dapat
bekerjasama dengan pengusaha media massa tertentu yang telah ditetapkan sebagai
media kampanye, sehingga mempermudah KPU dalam melakukan pengawalan
administrasi parpol.
Disisi lain, KPU dapat menjadi media penyedia alat peraga
kampanye. Dimana KPU dengan menggunakan dana kampanye masing-masing partai
politik yang menyediakan alat peraga kampanye. KPU juga harus memantau terus
pemasangan alat peraga kampanye di area yang telah ditentukan sesuai dengan
jumlah alat peraga yang telah ditetapkan dan disediakan melalui pemanfaatan
fungsi dari Bawaslu.
Dengan wewenang tersebut, KPU dapat memelihara kesehatan dan
estetika lingkungan, menciptakan transparansi kampanye, dan bahkan menekan
biaya kampanye. Peraturan yang ketat dan UU yang pasti diharapakan mampu
menciptakan demokrasi yang utuh dan bersih, sehingga melahirkan dewan rakyat
yang berkualitas, berintegritas, professional, dan amanah. Hal ini tentu akan
menigkatkan kepercayaan masyarakat untuk tidak lagi golput di pemilu
berikutnya.
http://writing-contest.bisnis.com/artikel/read/20140401/379/215013/tingginya-angka-golput-momok-yang-lebih-menakutkan-dibandingkan-politik-uang
Oleh: Jeffry Naek Sitorus,
Dampak Globalisasi Terhadap Identitas Nasional
FARIZ FADLILLAH
12212785
2EA24
Yang disebut dengan identitas nasional merupakan suatu
penjelmaan nilai-nilai budaya suatubangsa yang memiliki nilai historis mengenai
sejarah panjang dari suatu bangsa. Budaya itukemudian muncul dan mendarah
daging dalam nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat yangkemudian tercermin
dalam kehidupan sehari-hari.
Identitas Nasional itu sendiri terdiri dari dua kata, yaitu
“identitas” dan “nasional”. Secara etimologi(bahasa), kata identitas
memiliki arti ciri-ciri, sifat-sifat,keadaan khusus yang melekat pada suatu
halyang menunjukkan jati dirinya. Sedangkan Nasional berasal dari
kata ” nasion ”
yang berarti bangsa,menunjuk kepada sifat khas kelompok yang
memiliki kesamaan semangat, cita-cita, tujuan,ideologi,dan lain sebagainya
Jadi Identitas Nasional itu sendiri dapat diartikan sebagai
ciri-ciriatau sifat-sifat tertentu yang dimiliki oleh suatu bangsa yang
membedakannya dengan bangsalainnya. Oleh karena ciri-ciri yang terdapat dalam
identitas nasional itu, suatu negara mampumenampilkan watak, karakteristik
kebudayaan dan memperkuat rasa kebangsaan. Karenakedudukannya yang amat penting
itu, identitas nasional harus dimiliki oleh setiap bangsa. Karenatanpa identitas
nasional suatu bangsa akan terombang-ambing.
Pada dasarnya, pemahaman akan arti identitas bangsa itu
tidak terlepas dari sikap nasionalisme danpatriotisme. Nasionalisme menunjukkan
secara psikologis tingkat loyalitas seseorang yangdiwujudkan dalam suatu
tindakan nyata. Sedangkan Patriotisme merupakan semangat cinta tanahair dan
rela berkorban untuk kemakmuran tanah airnya. Kedua hal tersebut
dapatdiimplementasikan misalnya dengan menggunakan bahasa Indonesia dalam
kehidupan sehari-hari,mencintai dan menggunakan produk dalam negeri,
melestarikan budaya daerah, memperkenalkandan mempromosikan produk dan budaya
Indonesia di berbagai event internasional, dan lain-lain.
Sebagai negara yang sudah berdaulat berpuluh tahun lamanya,
secara teoritis Indonesia sudahmenganggap bahwa dirinya memiliki identitas
nasional. Akan tetapi pada kenyatannya fenomenayang terjadi di masyarakat
memperlihatkan terjadinya kekritisan identitas tersebut yang
mengancamdisintegrasi. Selama ini sebagian besar masyarakat Indonesia masih
bingung dengan identitasbangsanya. Hal ini disebabkan karena mereka tidak
memahami dengan baik arti dari identitasnasional itu sendiri.
Di tengah arus globalisasi seperti sekarang ini, identitas
yang dimiliki bangsa kita akan sangat mudahterkikis dengan adanya pengaruh yang
timbul dari pihak luar. Karena tidak mengenali jati diribangsanya dengan baik,
masyarakat seakan-akan kehilangan arah. Sehingga ketika budaya-budayabarat
masuk ke negara kita ini, rasanya begitu sangat cepat di serap oleh berbagai lapisanmasyarakat.
Arus Globalisasi yang sangat kuat akan mempercepat
disintegrasi nasional dan mengancamhilangnya jati diri bangsa akibat
perkembangan zaman. Sudah hal yang sangat lazim kita jumpaidalam kehidupan
sehari-hari dampak negatif dari arus globalisasi itu.
Dampak
Positif Globalisasi
- Keterbukaan
Informasi
Globalisasi membuat akses terhadap informasi semakin terbuka lebar, masyarakat
bisa mendapatkan berbagai informasi dari banyak media, seperti televisi,
internet, sosial media, dan lain-lain. Ini membuat masyarakat semakin terbuka,
cerdas dan berpikir kritis. Ini merupakan salah satu dampak positif yang
ditimbulkan dari globalisasi terhadap bangsa Indonesia.
-
Komunikasi Semakin Mudah dan Cepat
Dulu
mungkin orang tua kita membutuhkan waktu lama (berhari-hari) untuk
berkomunikasi dengan temannya yang berada dinegara lain melalui media
komunikasi konvensional surat menyurat. Tetapi saat ini era tersebut sudah
usang, masyarakat lebih menyukai menggunakan media komunikasi yang murah dan
cepat yaitu dengan telepon, internet dan sosial media
-
Berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Dampak
positif dari globalisasi lainnya adalah semakin berkembangnya ilmu pengetahuan
dan teknologi di Indonesia. Globalisasi memungkinkan orang-orang yang pintar
Indonesia menuntut ilmu diluar negeri seperti di Amerika Serikat dan Eropa. Dan
jika sudah selesai diharapkan mereka-mereka itu bisa menerapkan dan
mengaplikasikan ilmunya di Indonesia.
-
Perekonomian Indonesia Semakin Menggeliat
Globalisasi
membuat laju perekonomian dinegeri ini semakin menggeliat. Hal tersebut bisa
terlihat dari neraca perdagangan kita yang terbilang baik karena nilai ekspor
dan impornya relatif seimbang. Selain itu, Indonesia juga selalu dilirik oleh
dunia internasional sebagai tempat terbaik untuk berinvestasi terutama untuk
sektor pertambangan, pertanian dan industri tekstil.
-
Meningkatnya Taraf Hidup Masyarakat
Dunia
yang tanpa batas saat ini memungkinkan seseorang untuk berusaha meningkatkan
taraf hidupnya dan juga keluarganya. Tidak sedikit warga negara kita yang
bekerja diluar negeri untuk membiayai kebutuhan keluarganya didalam negeri.
Meskipun demikian, sudah seharusnya era globalisasi ini diimbangi dengan
manusia yang berpendidikan dan berkarakter.
Dampak Negatif Globalisasi
-
Informasi Tak Terkendali
Globalisasi
tidak hanya memberikan berjuta manfaat untuk kita semua, melainkan juga
terdapat dampak negatifnya, salah satunya adalah arus informasi yang tak
terkendali. Tidak semua informasi itu baik untuk kita, ada juga informasi yang
tidak baik dan tidak sesuai dengan kepribadiaan kita. Oleh karena itu, era
globalisasi ini harus diimbangi dengan Spiritual Quotient.
-
Westernisasi (kebarat-baratan)
Dampak
negatif globalisasi yang juga dirasakan oleh bangsa Indonesia saat ini adalah
menjamurnya budaya barat. Jika hal itu baik maka boleh kita tiru, jika
sebaliknya maka buanglah jauh-jauh. Kenyataannya saat ini banyak sekali budaya
barat yang hype di Indonesia tetapi sebaliknya jarang sekali orang-orang
yang mau melestarikan budaya asli Indonesia itu sendiri.
-
Sikap Individualiasme
Saat
ini, kita memerlukan bantuan alat atau perangkat untuk mempermudah aktifitas
kita dan kita merasa tak perlu lagi bantuan manusia. Hal ini yang menyebabkan
manusia semakin individualistik, padahal hakikat manusia sebenarnya adalah
mahluk sosial. Kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan menyebabkan orang-orang
cenderung individualistis.
-
Kesenjangan sosial semakin besar
Sudah
menjadi rahasia bersama jika gap antara orang miskin dan orang kaya
dinegeri ini sangat besar sekali. Satu sisi globalisasi membuka peluang untuk
orang-orang yang berpendidikan, sedangkan disatu sisi lagi globalisasi membuat
orang-orang kecil semakin sulit bertahan hidup. Ini yang menyebabkan
kesenjangan sosial di Indonesia semakin lebar setiap tahunnya.
-
Pola Hidup Konsumtif
Dampak
negatif dari globalisasi lainnya adalah meningkatnya konsumerisme dikalangan
masyarakat Indonesia. Sifat Konsumtif dibentuk oleh kita yang cenderung
berbelanja produk-produk yang kita inginkan bukan yang kita perlukan. Kemudahan
akses dalam berbelanja dan menbanjirnya produk-produk branded
menyebabkan pola hidup konsumtif semakin merajalela.
Nah
itulah pembahasan mengenai dampak positif dan negatif globalisasi yang
masuk ke tanah air. Sebagai warga negara yang baik dan mencintai negeri ini
sudah seharusnya untuk kita mengoptimalkan manfaat dari globalisasi dan
meminimalisir atau membuang jauh-jauh dampak negatifnya. Tentunya kita semua
berharap dengan globalisasi ini kita menjadi bangsa yang besar dimana
masyarakatnya menjadi makmur dan sejahtera.
Sumber :
Jumat, 25 April 2014
Kendaraan Umum Jakarta yang Sudah Punah
Kendaraan
Umum Jakarta yang Sudah Punah
Kota Jakarta hari ini, penuh dengan
suara klakson bus kota, Metro Mini
atau Kopaja, angkutan kota, bajaj, ojek sepeda motor hingga seliweran bus
TransJakarta. Ingatkah Anda macam transportasi yang berseliweran di Jakarta
pada zaman baheula ?
Dan berikut adalah kendaraan yang 'punah' dari belantara jakarta..
Dan berikut adalah kendaraan yang 'punah' dari belantara jakarta..
1.Becak
Pada 1950-an becak merupakan salah
satu 'primadona' transportasi di Jakarta. Firman Lubis dalam buku 'Jakarta
1950-an, Kenangan Semasa Remaja' menyebut sekitar 25 ribu becak terdapat di
Ibukota pada 1951. Sedangkan menurut sejarawan Susan Abeyasekere dalam bukunya,
'Jakarta: A History', pada tahun 1970 terdapat 92.650 becak yang terdaftar di
Jakarta. Diperkirakan jika dijumlah dengan becak yang tidak terdaftar, maka angkanya
bisa mencapai 150ribu.
Saking banyaknya becak di Jakarta, tak
jarang alat transportasi beroda tiga ini dilibatkan dalam festival dan perayaan
lainnya. Misalnya saja dalam perayaan HUT Kemerdekaan tiap 17 Agustus, becak
dihias dan berpawai keliling Jakarta. Menjelang Pemilu 1955 pun becak
diberdayakan untuk keperluan kampanye.
Namun seiring semakin padatnya jalan Ibukota dengan
kendaraan lain, becak pun perlahan tersingkir. Karena jalannya yang lamban,
becak dinilai bisa mengganggu lalu lintas perkotaan. Becak kemudian dilarang
beroperasi di Jakarta. Alasannya becak dinilai sebagai alat transportasi yang
mengeksploitasi manusia atas manusia.
2. Helicak
Helicak
merupakan gabungan kata helikopter dan becak. Dinamakan demikian karena
bentuknya yang mirip kedua alat transportasi tersebut. Helicak pertama kali
diluncurkan di Jakarta pada Maret 1971, saat pemerintahan Gubernur Ali Sadikin.
Seperti
becak, penumpang duduk di dalam kabin dengan kerangka besi dan serat kaca yang
ada di bagian depan. Penumpang dipastikan terlindung dari panas, hujan, maupun
debu jalanan. Kabin itu hanya muat dua penumpang dewasa. Sedangkan pengemudinya
ada di bagian belakang.
Mesin dan
bodi utama kendaraan ini adalah skuter Lambretta
dengan mesin 150 CC yang didatangkan dari Italia. Ada 400 unit helicak saat
diluncurkan pertama kali di Jakarta. Harga satu unit helicak saat itu adalah Rp
400 ribu. Dan saat terakhir diimpor tahun 1979, harganya Rp 525 ribu per unit.
Namun
kendaraan ini dinilai tidak aman karena jika terjadi kecelakaan, maka
penumpangnya duluan yang menjadi korban. Selain itu, sopir helicak akan
kepanasan saat matahari bersinar terik dan basah kuyub saat hujan turun. Karena
itu, pengusaha transportasi lebih memilih menggunakan bajaj yang belakangan
muncul, sehingga helicak terpinggirkan. Kendaraan ini dilarang untuk
dioperasikan oleh Pemda DKI pada 1987.
3. Oplet
Oplet
berarti mobil penumpang ukuran kecil. Nah, mobil yang digunakan sebagai oplet
adalah sedan buatan Inggris dengan ban
yang telah dimodifikasi. Austin adalah merek lain yang digunakan sebagai oplet,
sehingga oplet kadang disebut 'ostin' oleh orang awam.
Ada yang
mengatakan kata oplet berasal dari nama Chevrolet
atau Opel. Ada pula yang menyebut oplet berasal dari kata auto let.
Kendaraan
ini beroperasi di Jakarta sejak 1930. Mulanya operasi oplet terbatas di daerah
Jakarta Timur. Namun kemudian meluas ke daerah lain dengan izin trayek resmi.
Oplet dibagi
menjadi dua 'ruangan'. Ruang pertama di bagian depan adalah untuk sopir dan
seorang penumpang. Ruangan kedua adalah untuk penumpang. Lantai di ruangan
penumpang terbuat dari kayu, dengan atap dari seng dan rangka kayu. Sedangkan
jendela oplet terbuat dari kayu dan plastik yang dibentangkan dan bisa
dinaik-turunkan.
Pada tahun
1960-an dan 1970-an oplet merupakan kendaraan umum paling populer di Jakarta.
Sebab pada saat itu bus ukuran sedang dan besar masih jarang. Namun menjelang
1980, trayek-trayek mikrolet mulai dihapus dan digantikan fungsinya oleh
kendaraan lain seperti Mikrolet, Metro Mini,
dan Koperasi Wahana Kalpika (KWK).
4. Delman

Delman
merupakan kereta dengan dua roda yang ditarik kuda. Nama Delman berasal dari
nama penemunya, Ir Charles Theodore Deeleman. Dia
adalah insinyur dan juga ahli irigasi yang memiliki bengkel besi di pesisir
Batavia (Jakarta sekarang).
Seorang
kusir duduk di depan mengendalikan jalannya kuda yang menarik delman. Sedangkan
penumpang duduk di dalam, di belakang kusir, dengan duduk berhadap-hadapan. Meski
kebanyakan delman merupakan sewaan namun ada juga yang merupakan milik pribadi.
Delman di
Jakarta dibuat oleh pabrik-pabrik khusus, salah satunya terletak di Jl Gadjah
Mada. Pabrik karoseri delman disebut wagenmakerij yang juga melayani pembuatan
dan pemasangan tapal kuda. Tempat ini juga menjadi bengkel delman. Mulanya,
delman menggunakan ban besi. Namun setelah jalanan diaspal, ban kuda berganti
dengan karet.
Dulu, Delman
juga digunakan sebagai media promosi film
yang tengah diputar. Poster-poster film
dipajang di delman yang berkeliling kota. Pengumuman jadwal pemutaran film dan tabuhan genderang dan tambur
bertalu-talu plus bunyi bel membuat kendaraan ini
menarik perhatian massa.
Karena
kendaraan ini relatif lambat berjalannya dan kotoran kuda bergelimpangan di
jalan, perlahan delman mulai ditinggalkan warga Jakarta.
5. Trem
Trem sudah
ada di Batavia (nama Jakarta kala itu) sejak pertengahan 1800 hingga 1900-an.
Mulanya trem kuda yang mampu mengangkut 40 orang hadir pada 1869. Keberadaan
trem kuda ditulis dalam buku 'Kisah Betawi Tempo Doeloe: Robin Hood Betawi'
karya Alwi Shahab.
Seiring perkembangan
teknologi, keberadaan trem kuda lantas
digantikan dengan trem uap yang muncul sekitar 1881. Lokomotif yang dijalankan
dengan ketel uap menggantikan keberadaan kuda yang menarik trem sehingga
memiliki rute yang lebih panjang.
Kala itu
trem uap melintas dari Pasar Ikan sampai Jatinegara. Pasar Baru, Gunung Sahari,
Kramat, Salemba, dan Matraman adalah kawasan yang dilintasi alat transportasi
ini.
Kemudian
pada 1900, teknologi terbaru ditemukan sehingga meminggirkan trem uap dan
menggantikannya dengan trem listrik. Pada 1950-an ada sekitar 5 lin (dari
bahasa belanda lijn yang berarti lintasan) di Jakarta. Lin-lin itu antara lain
melintasi Kampung Melayu, Jalan Cut Mutia, Jalan Tanah Abang Raya (sekarang
Jalan Abdul Muis), Harmoni, dan Pasar Ikan.
Operasi trem
ini kemudian dihentikan pada 1959. Tidak jelas mengapa pengoperasian alat
transportasi ini dihentikan. Firman Lubis yang merupakan anak Betawi, penulis
buku 'Jakarta 1950-an, Kenangan Semasa Remaja' menduga trem sulit dioperasikan
atau karena tidak ada dana untuk merawat dan
meremajakannya.
6. Bus Tingkat


Bus tingkat
adalah bus dengan dua lantai, di atas dan di bawah. Dengan bus tingkat alias
bus tempel ini maka penumpang yang diangkut bisa mencapai dua kali lipat.
Namun bus
ini dinilai tidak stabil lantaran posisi titik beratnya tinggi, sehingga hanya
sesuai dengan kondisi jalan yang datar. Selain itu, penumpang berkebutuhan
khusus juga sulit untuk naik ke lantai dua. Kelemahan lain bus ini adalah
karena jalannya yang lambat.
Beberapa
jurusan bus tingkat yang pernah beroperasi di Jakarta antara lain Senen - Blok
M, Blok M - Pulo Gadung, dan Blok M - Kota.
Seiring perkembangan pembangunan di Jakarta, tidak
semua jalan 'ramah' pada bus model doubledecker itu. Karena tinggi, bus itu
bisa menyangkut di terowongan. Selain itu konon sistem mesin di belakang
mengakibatkan mudah terbakar.
Langganan:
Postingan (Atom)